Polda-Kalimantan-Tengah-Polda-Kalteng-Kalimantan-Tengah-Kalteng-Kabid-Humas-Polda-Kalteng-Kombes-Pol-Budi.jpg

PALANGKA RAYA-Polda Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pelangsiran atau pengumpulan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.

Kapolda Kalteng Irjen pol Iwan Kurniawan melalui kabidhumas Polda Kalteng Budi Rachmat menyampaikan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan telah diatur melalui sistem barcode.

“Dihimbau kepada warga Kalteng yang masih terlibat aktivitas pelangsiran atau pengumpulan BBM subsidi ilegal agar segera dihentikan,”ucapnya Rabu (6/5/2026) melalui aplikasi pesan singkat.

BBM subsidi tidak boleh disalahgunakan, termasuk dijual kembali ke sektor industri maupun pertambangan.

“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi ilegal,” tambahnya.

Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang bebas pulsa.
Polda Kalteng, terus melakukan berbagai upaya mulai dari preemtif, preventif hingga penegakan hukum dalam menangani persoalan tersebut.

“Langkah ini dilakukan bersama Polres jajaran serta bersinergi dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *