Jakarta – Lonjakan harga minyak dunia mendorong tekanan baru pada anggaran negara. Pemerintah memperkirakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) berpotensi membengkak hingga Rp90 triliun sampai Rp100 triliun sepanjang 2026, seiring kebijakan menahan harga BBM di dalam negeri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut angka tersebut masih bersifat sementara dan belum mencakup komponen kompensasi lainnya. “Rp90-100 triliun, itu subsidi. Kompensasi lain lagi,” ujarnya.
Kenaikan beban subsidi terjadi di tengah perbedaan signifikan antara asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel dengan harga pasar global yang kini telah menembus di atas 100 dolar AS per barel.
Untuk menahan dampak jangka pendek, pemerintah mengandalkan PT Pertamina (Persero) sebagai penyangga awal lonjakan harga. “Sementara sepertinya Pertamina. Tapi dia mampu, karena pembayaran dari pemerintah lancar,” kata Purbaya.
Di sisi fiskal, pemerintah menyiapkan bantalan melalui efisiensi belanja dan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang kini mencapai Rp420 triliun. Langkah penghematan dilakukan bertahap pada belanja kementerian/lembaga yang dinilai kurang prioritas.
Selain itu, defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar menjadi 2,9 persen dari PDB, lebih tinggi dari asumsi awal 2,68 persen. Meski meningkat, angka tersebut masih berada di bawah realisasi defisit tahun sebelumnya.
Pemerintah mengasumsikan harga minyak global akan bertahan tinggi di kisaran 100 dolar AS per barel sepanjang tahun, sehingga strategi penyesuaian fiskal disiapkan untuk menjaga stabilitas anggaran tanpa mengubah harga BBM dalam waktu dekat.(Red)