Palangka Raya — Wacana penerapan work from home (WFH) kembali mendapat dukungan dari daerah. Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menilai kebijakan tersebut relevan di tengah tekanan global sektor energi yang berdampak hingga ke dalam negeri.
Menurutnya, dinamika geopolitik dunia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Gangguan pada rantai pasok energi berpotensi memicu ketidakstabilan ketersediaan bahan bakar, sehingga diperlukan langkah adaptif untuk mengurangi konsumsi, salah satunya melalui pembatasan mobilitas pekerja.
“Situasi global saat ini tidak bisa kita abaikan. Gangguan distribusi energi pasti berimbas ke dalam negeri, sehingga opsi seperti WFH layak dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ansyari memandang penerapan WFH tidak harus dilakukan secara penuh. Skema terbatas, seperti satu hari dalam sepekan, dinilai sudah cukup memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan penggunaan BBM, khususnya dari sektor transportasi harian ASN.
“Kalau hanya satu hari saja diterapkan, itu sudah bisa memangkas mobilitas. Artinya, konsumsi bahan bakar juga ikut berkurang tanpa harus mengorbankan produktivitas,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pengalaman selama pandemi COVID-19 yang menunjukkan bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan efektif jika didukung manajemen yang baik. Hal itu menjadi dasar optimisme bahwa pola kerja serupa masih relevan diterapkan saat ini.
Namun, Ansyari mengingatkan bahwa kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor krusial. Tanpa dukungan sistem yang memadai, kebijakan WFH justru berpotensi menghambat pelayanan publik.
“Kita harus pastikan kesiapan sistem digital. Jangan sampai pelayanan terganggu hanya karena kita belum siap secara teknologi,” tegasnya.
Secara prinsip, DPRD Kalteng tidak mempermasalahkan penerapan WFH selama dilakukan secara fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan daerah. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Silakan saja diterapkan, tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(red)