PALANGKA RAYA – Penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kalimantan Tengah kini tidak lagi dipandang sebatas urusan teknis penegakan hukum. Lebih dari itu, peran mereka mulai diarahkan sebagai bagian penting dalam mendorong kemandirian daerah dan daya saing pembangunan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Monitoring (PPM) Bapperida Kalteng, Dr. Chandra Fuji Asmara, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengembangan Fungsi Korwas PPNS, Kamis (9/4/2026), di Hotel Aquarius Palangka Raya.
Mewakili Kepala Bapperida, Chandra menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia, khususnya PPNS, harus dirancang secara sistematis dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah. Menurutnya, pendekatan parsial tidak lagi relevan jika ingin menghasilkan aparatur penegak hukum yang profesional dan adaptif.
“PPNS yang profesional bukan hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa kualitas PPNS akan berbanding lurus dengan kualitas tata kelola pembangunan. Ketika aparat penegak hukum memiliki kapasitas yang baik, maka kepastian hukum meningkat dan iklim pembangunan menjadi lebih kondusif.
Kegiatan yang digelar Korwas PPNS Polri Mabes Polri ini mengusung tema besar “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”.
Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga ruang strategis untuk menyatukan perspektif antara perencana pembangunan dan aparat penegak hukum. Sinergi ini dinilai penting agar pengembangan SDM PPNS sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan kolaboratif, Bapperida Kalteng berharap penguatan PPNS tidak berhenti pada peningkatan kompetensi individu, tetapi mampu memberi dampak luas terhadap kualitas pembangunan daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya besar menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045, di mana kualitas SDM dan tata kelola hukum menjadi pilar utama.(red)