WhatsApp Image 2026-04-27 at 18.37.13 (1)

PALANGKA RAYA – Sorotan terhadap tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Tengah kembali menguat setelah Komisi I dan Komisi II DPRD Kalteng menggelar rapat kerja gabungan lintas sektor, Senin (27/4/2026).

Rapat ini tidak sekadar forum rutin, tetapi menjadi ruang evaluasi serius atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menyingkap masih adanya celah dalam pengawasan lingkungan hidup dan kehutanan di area pertambangan.

Sejumlah perangkat daerah turut hadir, mulai dari Dinas ESDM, DPMPTSP, Dinas Kehutanan, DLH, hingga PUPR. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan bahwa persoalan tambang di Kalteng tidak bisa lagi dilihat secara sektoral, melainkan harus ditangani secara terpadu.

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, menyoroti bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada aspek perizinan, tetapi juga pada konsistensi kepatuhan di lapangan.

“Yang paling krusial adalah memastikan izin tidak hanya formalitas. Pengelolaan limbah harus sesuai standar, reklamasi pasca-tambang harus berjalan, dan semua itu membutuhkan pengawasan yang benar-benar terintegrasi,” ujarnya.

Dari forum tersebut juga muncul kesepahaman bahwa lemahnya sinkronisasi antar-instansi kerap menjadi titik lemah dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak segera dibenahi secara sistematis.

DPRD Kalteng menegaskan bahwa hasil rapat ini akan menjadi bahan penting dalam memperkuat fungsi pengawasan ke depan. Harapannya, sektor pertambangan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan yang ketat dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *