IMG-20260425-WA0306

PALANGKA RAYA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah melontarkan kritik keras terhadap ketimpangan yang dinilai kian nyata di wilayah lingkar operasional perusahaan. Di tengah eksploitasi sumber daya alam yang masif, kondisi masyarakat desa justru masih bergelut dengan keterbatasan akses pendidikan dan infrastruktur dasar.

SEMMI menilai situasi ini sebagai paradoks pembangunan. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi fondasi kesejahteraan bersama, menurut mereka, justru belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan, secara terbuka mempertanyakan manfaat riil kehadiran korporasi besar di daerah. Ia menyoroti fakta bahwa masih banyak anak-anak di pelosok yang putus sekolah, minimnya fasilitas pendidikan, hingga infrastruktur desa yang tertinggal.

“Ini bukan sekadar ketimpangan, tapi kegagalan dalam menerjemahkan amanat konstitusi. Sumber daya diambil dari tanah ini, tapi masyarakatnya tidak ikut merasakan dampak signifikan,” ujarnya Sabtu ,25/4/26.

Mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, SEMMI menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam seharusnya berpihak pada kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Tekanan ke Pemerintah Daerah

Tak hanya menyasar perusahaan, SEMMI juga memberi tekanan langsung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga instansi menjadi sorotan utama, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, dan Dinas Pendidikan.

Mereka diberi tenggat waktu tujuh hari kerja untuk merumuskan langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang dianggap abai terhadap tanggung jawab sosial.

SEMMI bahkan membuka opsi eskalasi jika tuntutan tersebut diabaikan. Aksi turun ke jalan disebut sebagai langkah lanjutan yang siap diambil untuk mendorong respons pemerintah.

Sorotan pada CSR yang Dinilai Formalitas

Dalam tuntutannya, SEMMI menilai program Corporate Social Responsibility (CSR) selama ini cenderung bersifat administratif dan tidak menyentuh akar persoalan masyarakat.

Mereka mendesak adanya audit transparan terhadap penggunaan dana CSR, dengan fokus pada program pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selain itu, perusahaan juga diminta berkontribusi langsung dalam pembangunan sarana pendidikan, penyediaan tenaga pengajar, hingga program beasiswa berkelanjutan.

Infrastruktur untuk Rakyat, Bukan Sekadar Logistik

SEMMI juga menyoroti arah pembangunan infrastruktur yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan operasional perusahaan ketimbang kebutuhan masyarakat.

Menurut mereka, pembangunan jalan dan fasilitas lainnya harus memiliki dampak luas, membuka akses ekonomi, layanan kesehatan, serta mobilitas warga desa.

Peringatan Keras: Jangan Tinggalkan Luka Sosial

SEMMI menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tidak boleh hanya meninggalkan jejak eksploitasi, tetapi harus memberi warisan positif bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat lokal tidak boleh hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Jika kesejahteraan mereka tetap tertinggal, maka perusahaan telah gagal secara moral dan sosial,” tegas Afan.

Gerakan ini dipastikan tidak berhenti pada pernyataan sikap. SEMMI berkomitmen mengawal isu ini secara berkelanjutan, termasuk mendorong audit berkala terhadap kinerja sosial perusahaan agar pengelolaan sumber daya benar-benar berpihak pada rakyat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *