WhatsApp Image 2026-04-27 at 18.37.13

PALANGKA RAYA – Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja gabungan lintas sektor di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026). Rapat ini diarahkan untuk membahas langkah tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya terkait tata kelola sektor pertambangan yang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

Rapat tersebut mempertemukan sejumlah perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas ESDM Kalteng, DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas PUPR. Kehadiran lintas sektor ini memperlihatkan bahwa persoalan pertambangan di daerah tidak lagi bisa dipisahkan per instansi, melainkan membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih terpadu.

Fokus utama pembahasan mengarah pada sejumlah titik krusial, mulai dari evaluasi sistem perizinan, efektivitas pengawasan lapangan, hingga konsistensi penegakan aturan terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Hasil audit BPK RI menjadi salah satu dasar utama penguatan pembahasan dalam forum tersebut.

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, dalam pemaparannya menekankan bahwa pembenahan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

“Penguatan kepatuhan perizinan, pengelolaan lingkungan sesuai standar, serta pelaksanaan reklamasi pasca-tambang harus berjalan paralel. Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan yang terintegrasi menjadi faktor penting untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi aspek keberlanjutan lingkungan.

DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah kemudian menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai tindak lanjut hasil rapat. Rekomendasi yang dihasilkan akan dijadikan bahan penguatan fungsi pengawasan DPRD ke depan, khususnya dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *