IMG_20260520_084821

Lamandau – Pergantian pucuk pimpinan di Kabupaten Lamandau dinilai bukan sekadar rotasi birokrasi biasa. Momentum ini disebut sebagai titik balik bagi masyarakat untuk melawan pola lama yang dinilai tidak lagi berpihak kepada rakyat.

Ketua DPW Kalteng Brigade Rakyat Nusantara, Theo Virgen Lambung, menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan harus menjadi pintu masuk bagi lahirnya pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan selaras dengan semangat pembangunan daerah melalui program “Cinta Lamandau” yang diusung Bupati Rizky Aditya Putra.

Menurut Theo, selama ini berbagai persoalan antara masyarakat dan perusahaan kerap muncul tanpa penyelesaian yang berpihak pada kepentingan warga. Ia menilai kondisi tersebut diperparah oleh sikap sebagian pejabat yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan publik.

“Jangan sampai jabatan hanya menjadi ruang aman bagi kepentingan elit tertentu. Masyarakat Lamandau sudah terlalu lama menyaksikan konflik yang berulang tanpa solusi yang jelas,” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, selasa 19/5/2026.

Ia juga menyinggung isu dugaan skandal yang sempat berhembus di lingkungan pejabat eselon pratama. Menurutnya, aparatur negara seharusnya menjaga integritas dan moralitas karena posisi yang diemban merupakan amanah publik.

Theo menegaskan, pihaknya menolak jika figur yang dinilai bermasalah justru mendapat ruang strategis di tingkat kementerian, termasuk dalam lingkup pembangunan desa tertinggal. Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mengedepankan perubahan dan keberpihakan kepada rakyat.

“Kami ingin era baru di Lamandau benar-benar menghadirkan keberanian untuk bersih-bersih birokrasi. Jangan sampai masyarakat kehilangan harapan karena pejabat yang sama terus dipertahankan meski penuh polemik,” tegasnya.

Theo menambahkan, BRN Kalteng akan terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan sesuai aspirasi masyarakat dan visi perubahan yang diharapkan publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *