PALANGKA RAYA – Polemik proyek pengecatan jalur kiri berwarna biru di Kota Palangka Raya yang viral di media sosial kini memasuki tahap pemeriksaan. Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah turun langsung melakukan pendalaman terhadap pekerjaan tersebut setelah muncul sorotan publik terkait kondisi cat yang diduga luntur saat diguyur hujan.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, mengatakan tim pemeriksa telah diterjunkan ke lapangan untuk mengumpulkan fakta dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Kami Inspektorat melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami turunkan ke lapangan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Eko, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar hasil evaluasi bersifat objektif. Tidak hanya pelaksana pekerjaan, pihak yang terlibat dalam proses perencanaan proyek juga akan dimintai keterangan.
“Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” katanya.
Proyek jalur biru itu sebelumnya menuai perhatian publik setelah sejumlah video dan foto kondisi cat yang memudar beredar luas di media sosial. Fasilitas yang dibangun sebagai jalur khusus pejalan kaki, pelari, pesepeda hingga pengguna sepeda listrik itu menjadi sorotan karena dinilai mengalami penurunan kualitas dalam waktu singkat.
Meski pemeriksaan telah berjalan, Inspektorat belum dapat menyampaikan hasil ataupun kesimpulan terkait kemungkinan adanya pelanggaran maupun potensi kerugian negara. Eko menegaskan seluruh proses masih dalam tahap pendalaman.
“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” ucapnya.
Selain meminta keterangan dari pihak terkait, tim pemeriksa juga akan mencocokkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen proyek. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan standar yang telah ditetapkan.
“Kami tidak bisa mengarahkan penggunaan produk tertentu. Tapi kami akan melihat apakah pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi atau belum,” jelasnya.
Sementara itu, aktivitas pengecatan untuk sementara dihentikan guna mempermudah proses pemeriksaan dan pengumpulan data lapangan sebelum laporan akhir disampaikan kepada Agustiar Sabran.
“Penghentian itu supaya memudahkan dalam mencari fakta dan pendalaman,” pungkas Eko.(red)