IMG-20260629-WA0177

PALANGKA RAYA-Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah yang juga
Selaku Ketua TKPSDA WS Jelai-kendawangan Syahfiri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan sumber daya air guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga ketersediaan air bagi generasi mendatang.


“Air merupakan sumber kehidupan yang memiliki peran penting dalam berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan, industri, kesehatan masyarakat hingga pelestarian lingkungan hidup,”Rapat Komisi dan Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2026 di Di Aula Lantai II Bapperida Prov. Kalteng, Senin (29/6/2026).


Karena sifatnya yang dinamis dan melintasi batas wilayah administratif, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir.
“Pengelolaan sumber daya air tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus didukung kebijakan berbasis data, penguatan konservasi, menjaga kualitas air, pengendalian banjir dan kekeringan, serta melibatkan masyarakat dan dunia usaha,”tambahnya.


Rapat tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, pemerintah daerah, dan berbagai organisasi untuk menyamakan persepsi serta menyusun rekomendasi kebijakan yang konkret dalam pengelolaan sumber daya air.


“TKPSDA memiliki tugas membahas pendayagunaan kelembagaan pengelolaan sumber daya air yang nantinya menjadi rekomendasi guna mendukung optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan lintas sektor maupun lintas wilayah,” lanjutnya.


Dalam kesempatan itu, juga menyoroti sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, antara lain ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta dampak perubahan iklim global.
“Target Sustainable Development Goals (SDGs) mengamanatkan akses air bersih bagi seluruh masyarakat pada tahun 2030,” tuturnya.


Di sisi lain, kebutuhan energi listrik di Kalimantan Tengah masih mengalami defisit, sementara perubahan iklim berpotensi meningkatkan risiko bencana seperti banjir, kenaikan muka air laut, hingga kebakaran hutan dan lahan.
“Karena itu, kebijakan pembangunan nasional maupun daerah menempatkan pengelolaan sumber daya air berkelanjutan sebagai salah satu fokus utama,”urainya.


Dalam RPJPN/RPJPD 2025–2045, Kalimantan diproyeksikan menjadi Superhub Ekonomi Nusantara. Sementara Kalimantan Tengah mendapat mandat sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam, pusat pangan nasional, dan pusat konservasi internasional.
“Tujuan tersebut, peran kelembagaan pengelolaan sumber daya air dinilai semakin penting. Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penguatan tata kelola sumber daya air,”bebernya.


Dalam kesempatan ini juga mengajak seluruh anggota TKPSDA dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan sumber daya air.
“Saya yakin dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dapat terwujud dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,”ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *