PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyoroti kebijakan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT PLN (Persero) akibat gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di sistem kelistrikan Kalimantan. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai penjelasan yang transparan serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Bambang mempertanyakan penjelasan yang mengaitkan pemadaman di Kalimantan dengan kondisi yang terjadi di Pulau Jawa. Menurutnya, masing-masing wilayah memiliki sistem kelistrikan yang berbeda.
“Kalau secara logika, menurut saya itu tidak masuk akal. Kalimantan memiliki sistem suplai listrik sendiri, mesin sendiri, sumber daya sendiri. Suplai dan permintaannya juga berbeda. Jadi jangan sampai alasan seperti itu dijadikan pembenaran,” kata Bambang, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai pelaksanaan pemadaman bergilir tanpa penyampaian informasi yang memadai telah berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada pasokan listrik.
Menurutnya, jadwal pemadaman seharusnya diumumkan lebih awal agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan langkah antisipasi.
“Yang terjadi sekarang, banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya edaran pemadaman bergilir. Akibatnya pelaku usaha rumah tangga, UMKM, bahkan peternak mengalami kerugian karena aktivitas mereka terganggu saat listrik padam,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta PLN meningkatkan kualitas perencanaan dan komunikasi kepada pelanggan apabila pemadaman terpaksa dilakukan.
“Kalau memang ada pemadaman yang direncanakan, seharusnya disampaikan jauh-jauh hari. Jangan sampai dampaknya justru dirasakan masyarakat kecil yang sedang berusaha meningkatkan taraf hidupnya,” katanya.
Bambang menilai kelompok yang paling terdampak adalah masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada pasokan listrik, seperti pelaku usaha rumahan, peternak, hingga usaha kuliner.
“Yang paling terdampak adalah pelaku usaha. Baik usaha ternak, memasak, maupun usaha rumahan lainnya. Jangan sampai mereka menjadi korban karena pelayanan listrik yang tidak maksimal,” ucapnya.
Ia juga meminta PLN segera menyelesaikan gangguan pada sistem kelistrikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik sehingga berhak memperoleh layanan yang andal.
“Masyarakat membayar listrik tepat waktu. Bahkan kalau lewat dari tanggal jatuh tempo bisa dikenakan sanksi. Karena itu keberadaan PLN harus benar-benar hadir untuk menunjang kebutuhan masyarakat, bukan justru menambah beban mereka,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah akibat gangguan pada sistem pembangkit. PLN menerapkan pengaturan beban untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan hingga proses pemulihan selesai.