ChatGPT Image Jul 9, 2026, 09_11_54 PM

BOGOR – Sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf, Sentul, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi pusat perhatian setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti bernilai fantastis dari dalam sebuah brankas.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis dini hari, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai dalam rupiah. Total nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, brankas yang ditemukan dalam rumah itu awalnya dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi aset bernilai tinggi yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selain uang dan emas, penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, hingga sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penghuni rumah. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Sehari setelah penggeledahan, rumah dua lantai yang berada di kawasan elite Sentul itu tampak lengang. Garis polisi membentang di area rumah, sementara tidak terlihat aktivitas penghuni maupun kendaraan keluar masuk. Lokasi tersebut berada di kawasan dengan sistem keamanan berlapis sehingga setiap tamu harus melewati dua pos pemeriksaan sebelum memasuki kompleks.

Meski berbagai spekulasi bermunculan mengenai pemilik rumah tersebut, termasuk isu yang mengaitkannya dengan seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung, kepolisian belum membenarkan informasi tersebut. Irjen Totok menegaskan identitas pemilik rumah masih didalami dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan tim gabungan di 12 lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Operasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pada PT PLN terkait batu bara, PT Asabri (Persero), serta Krakatau Steel.

Beberapa lokasi lain yang turut digeledah antara lain sebuah kafe di kawasan Cipete, money changer, sejumlah kantor perusahaan, apartemen, hingga rumah pribadi yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani penyidik. Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya selama periode 2020–2025. Laporan lainnya menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara.

Sementara itu, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan juga menjadi perhatian publik. Namun, hingga Kamis siang suasana di lokasi terpantau normal dan tidak terlihat penjagaan ketat seperti malam sebelumnya. Kepolisian sendiri belum mengaitkan rumah di Sentul maupun barang bukti yang ditemukan dengan pihak tertentu.

Penyidik menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Seluruh informasi mengenai kepemilikan aset, asal-usul dana, maupun pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan sampai terdapat hasil resmi dari penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *