Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melaksanakan patroli udara untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini menghadapi musim kemarau yang tahun ini berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.
Patroli udara turut diikuti Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, jajaran pejabat utama Polda Kalimantan Tengah, serta disambut Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji sebelum pelaksanaan pemantauan dari udara.
Kapolda Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mendeteksi lebih awal potensi kebakaran yang dapat berkembang menjadi bencana apabila tidak segera ditangani.
Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan dua titik api yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya. Salah satu titik terpantau telah mengalami kebakaran, sementara satu titik lainnya masih dalam tahap awal.
Temuan tersebut langsung diteruskan kepada satuan tugas penanggulangan karhutla agar dilakukan penanganan cepat guna mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.
Kapolda menjelaskan Polda Kalimantan Tengah bersama instansi terkait telah membentuk satuan tugas, melaksanakan apel kesiapsiagaan, serta mengecek kelengkapan sarana dan prasarana sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, khususnya dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.
Ia menegaskan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, serta membahayakan keselamatan warga.
Melalui patroli udara tersebut, pemerintah daerah bersama kepolisian berharap langkah deteksi dini dapat mempercepat penanganan setiap potensi kebakaran sehingga risiko meluasnya karhutla di Kalimantan Tengah dapat diminimalkan selama musim kemarau berlangsung.