PALANGKA RAYA – Akademisi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menurut Dr. Kiki Kristanto, langkah penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang dilakukan secara menyeluruh dan tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” ujar Dr. Kiki Kristanto.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi memerlukan konsistensi serta dukungan seluruh elemen bangsa agar upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Penanganan perkara korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Semangat tersebut perlu terus dijaga agar cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat tercapai,” tambahnya.
Dr. Kiki juga berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat terus diikuti dengan penguatan sistem pencegahan, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang menjunjung asas keadilan dan due process of law.