Hanau – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti akses masyarakat terhadap layanan kesehatan saat mengunjungi RSUD Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026).
Di hadapan jajaran rumah sakit, Agustiar meminta agar pasien yang membutuhkan pertolongan medis tidak sampai menunggu hanya karena persoalan administrasi.
“Utamakan keselamatan pasien dengan memberikan pertolongan medis secara cepat dan tepat. Kendala administrasi tidak boleh menghambat penanganan pasien,” tegas Agustiar.
Menurutnya, persoalan administrasi dapat diselesaikan kemudian, sementara kondisi pasien, terutama dalam keadaan darurat, membutuhkan respons cepat. Karena itu, fasilitas kesehatan diminta menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Agustiar juga menyoroti kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan lebih, khususnya lanjut usia. Ia meminta tenaga pelayanan memastikan para lansia tidak kesulitan ketika mengakses fasilitas kesehatan.
“Pastikan masyarakat, terutama para lansia, mendapatkan pendampingan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Kesiapan layanan kesehatan juga menjadi perhatian di tengah kondisi kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Agustiar meminta fasilitas kesehatan memastikan tenaga medis maupun sarana pendukung tetap siap digunakan ketika terjadi peningkatan kebutuhan layanan akibat kondisi tersebut.
“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung agar pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi ancaman karhutla dan musim kemarau,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi memastikan rumah sakit tetap membuka akses pelayanan bagi masyarakat, termasuk pasien dalam kondisi darurat yang menghadapi persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki BPJS, tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Pasien dapat langsung memperoleh penanganan dengan menunjukkan KTP tanpa harus terkendala persoalan administrasi,” jelas Atet.
Tidak hanya warga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap, RSUD Hanau juga melayani pasien yang tidak memiliki KTP maupun pasien yang datang dari luar Kalimantan Tengah.
Untuk pelayanan kelas III, rumah sakit juga menyediakan layanan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk yang berasal dari luar Kalimantan Tengah, tetap dapat memperoleh pelayanan. Untuk kelas III, layanan gratis juga telah disediakan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuh Atet.
Kunjungan tersebut menempatkan persoalan akses layanan sebagai salah satu perhatian utama. Di lapangan, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tidak selalu datang dalam kondisi ideal, sehingga kecepatan penanganan dan kepastian akses menjadi bagian penting dalam pelayanan rumah sakit.