PALANGKA RAYA – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat memunculkan perdebatan mengenai sumber asap. Gubernur Kalbar Ria Norsan sebelumnya menyebut asap dari Kalimantan Tengah ikut terbawa angin menuju sejumlah wilayah di provinsinya.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran merespons pernyataan tersebut dengan meminta persoalan karhutla dilihat berdasarkan data. Ia mengatakan pergerakan asap tidak bisa dilepaskan dari kondisi angin yang berubah-ubah.
“Kalau angin barat ke barat, bila angin timur ke timur,” ujar Agustiar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (29/9/2026) malam.
Menurut Agustiar, data luasan kebakaran di masing-masing provinsi juga perlu dilihat ketika membahas persoalan kabut asap. Ia menyebut luas karhutla di Kalteng berada di kisaran 14 ribu hingga 15 ribu hektare.
Berdasarkan data BPBPK Kalteng per 29 September 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar tercatat sekitar 15.075 hektare dengan 4.577 kejadian karhutla sepanjang Januari hingga September 2026.
Agustiar kemudian membandingkan angka tersebut dengan kondisi di Kalimantan Barat. Ia menyebut berdasarkan data yang diketahuinya, luas karhutla di Kalbar berada pada kisaran 40 ribu hingga 50 ribu hektare.
“Coba lihat data. Data kebakaran kita sampai sekarang bukan bangga lah, kurang lebih 15 ribu hektare,” katanya.
Namun, persoalan asal asap tidak sesederhana membandingkan luasan kebakaran. Asap dapat bergerak mengikuti arah angin sehingga lokasi munculnya kabut asap belum tentu sama dengan lokasi sumber kebakaran.
Karena itu, data meteorologi, arah dan kecepatan angin, titik panas, lokasi kebakaran serta kondisi lapangan menjadi bagian penting untuk melihat kemungkinan pergerakan asap antardaerah.
Sebelumnya, Ria Norsan menyebut asap dari wilayah Kalteng dapat bergerak menuju Ketapang dan Kayong Utara akibat pola angin regional. Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Agustiar dengan menekankan pentingnya melihat data dan kondisi angin sebelum menarik kesimpulan.
Di sisi lain, karhutla memang masih menjadi persoalan bersama di kedua provinsi. Pemerintah Kalteng terus melakukan penanganan melalui operasi pemadaman, patroli, teknologi modifikasi cuaca dan pengerahan personel gabungan.
Agustiar pun menempatkan persoalan tersebut pada konteks yang lebih luas: penanganan karhutla membutuhkan data yang konkret agar langkah yang diambil tidak berhenti pada perdebatan mengenai dari mana asap berasal.
Sebab ketika asap sudah bergerak melintasi wilayah, dampaknya dirasakan masyarakat tanpa melihat batas administrasi provinsi.
Karena itu, selain upaya pemadaman di masing-masing daerah, pemantauan arah angin dan pertukaran data antardaerah menjadi penting untuk membaca pergerakan asap sekaligus menentukan langkah penanganan di lapangan.