IMG-20260701-WA0097

PALANGKA RAYA – Maraknya kasus perundungan atau bullying yang melibatkan anak-anak di Palangka Raya mendapat perhatian dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya. DAD menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antaranak, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga nilai sosial dan masa depan generasi muda.

Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, mengatakan perundungan dalam bentuk apa pun tidak sejalan dengan nilai-nilai adat Dayak yang mengedepankan kehidupan harmonis dan saling menghormati.

Menurutnya, falsafah Belom Bahadat dan semangat Huma Betang mengajarkan pentingnya hidup bersama dengan mengedepankan kasih sayang, penghormatan, serta perlindungan terhadap sesama.

“Perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan dapat berdampak terhadap masa depan anak-anak kita,” kata Leonard.

Ia menilai lingkungan keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Anak, kata dia, membutuhkan lingkungan yang memberikan rasa aman sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa tekanan maupun ketakutan.

Karena itu, DAD mengajak orang tua, guru dan tokoh masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Persoalan perundungan diharapkan tidak dianggap sebagai masalah sepele atau sekadar bagian dari dinamika pergaulan anak.

“Anak-anak membutuhkan rasa aman, bukan rasa takut. Karena itu, pendidikan dengan kasih sayang, penanaman akhlak dan perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak menjadi hal penting,” ujarnya.

Leonard juga menekankan agar penanganan kasus perundungan terhadap anak dilakukan secara adil dan berorientasi pada pemulihan. Korban perlu mendapatkan pendampingan agar dampak psikologis yang dialami tidak berlanjut, sementara anak yang melakukan perundungan juga perlu mendapatkan pembinaan.

Menurutnya, penyelesaian kasus tidak semestinya berhenti pada proses saling menyalahkan ataupun menjadikan persoalan anak sebagai konsumsi di media sosial. Pendekatan yang tepat diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Jangan dibiarkan, tetapi jangan pula sekadar dijadikan tontonan di media sosial. Korban harus dipulihkan dan pelakunya harus dibina,” tegasnya.

DAD Kota Palangka Raya berharap seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. Perlindungan terhadap anak, menurut Leonard, bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial, adat dan kemanusiaan.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Menjaga mereka dari kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *