Jakarta – Drama gugatan antara dan masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Di tengah sorotan publik soal pengakuan anak kandung, Denada justru memilih menahan diri dan tidak tampil ke ruang publik.
Sikap diam tersebut bukan tanpa alasan. Kuasa hukum Denada, , menyebut kliennya sengaja menjaga ketenangan selama proses mediasi berlangsung agar konflik keluarga tidak melebar ke ranah sensasi.
“Ini masa mediasi, seharusnya semua pihak menahan diri. Bukan justru membuat gaduh lewat podcast dan media sosial,” ujar Iqbal dalam wawancara virtual, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Ressa bukan sekadar soal pengakuan status anak kandung. Ia menegaskan, sejak lama Denada telah menjalankan peran sebagai orang tua—mulai dari pembiayaan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan hidup Ressa.
“Kalau hanya soal diakui atau tidak, itu keliru besar. Ressa bukan cuma diakui, tapi dibiayai, disekolahkan, dan difasilitasi. Itu fakta,” tegasnya.
Iqbal bahkan mengaku heran dengan munculnya gugatan tersebut, mengingat selama ini hubungan keluarga disebut berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai, jarak geografis menjadi satu-satunya kendala yang membuat interaksi Denada dan Ressa tidak berlangsung setiap hari.
Terkait isu Ressa yang sempat bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta, pihak Denada membantah adanya penelantaran. Justru, hal itu disebut sebagai bagian dari pendidikan karakter agar anak tidak tumbuh dengan mental bergantung.
“Gaji Rp 2,5 juta di Banyuwangi itu besar. Itu pendidikan supaya anak tidak manja dan tidak selalu menuntut,” kata Iqbal.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan terhadap Ressa tidak hanya datang dari Denada, tetapi juga dari almarhumah , yang turut memberikan perhatian dan fasilitas semasa hidupnya.
Hingga kini, Denada masih memilih diam dan menyerahkan seluruh proses pada jalur hukum. Sementara itu, publik menanti bagaimana akhir dari gugatan yang menyeret relasi darah ke ruang sidang antara pengakuan, tanggung jawab, dan luka keluarga yang terlanjur terbuka.(Red)