PALANGKA RAYA-Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai provinsi dengan kelengkapan dokumen rekomendasi pemetaan risiko Penyakit Infeksi Emerging (PIE) 100 persen tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan dituangkan dalam sertifikat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Riza Syahputra menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak kesehatan di Kalimantan Tengah.
“Sertifikat ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak kesehatan di Kalimantan Tengah,”ucapnya Selasa (20/1/2026), melalui aplikasi pesan singkat.
Selain itu berharap, dengan kelengkapan dokumen pemetaan risiko tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih optimal dalam mengendalikan penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kesiapan daerah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyakit infeksi emerging,” ungkapnya.(Red)