Pemprov Kalteng Matangkan Perubahan RKPD 2026, Bapperida Paparkan Penyesuaian Program ke Kemendagri

PALANGKA RAYA – Penyesuaian arah pembangunan Kalimantan Tengah untuk tahun 2026 kembali dibahas bersama pemerintah pusat. Kali ini, fokus pembahasan tertuju pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., menghadiri sekaligus menyampaikan paparan dalam rapat fasilitasi perubahan RKPD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/7/2026).

Rapat tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai penyesuaian dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan dan arah pembangunan nasional. Berbagai masukan dari pemerintah pusat menjadi bagian penting sebelum perubahan RKPD Kalteng ditetapkan.

Syahfiri mengikuti rapat didampingi Sekretaris BAPPERIDA Maulana Akbar, S.Sos., M.A.P., Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, S.T., Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang S., S.T., M.T., Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Dr. Endy, S.T., M.T., serta Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim, S.P., M.Si.

Rapat dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Iwan Kurniawan, S.T., M.M.

Selain jajaran BAPPERIDA, pertemuan juga diikuti kementerian/lembaga terkait, jajaran subdirektorat di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng, serta fungsional dan staf BAPPERIDA.

Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan perubahan RKPD tidak sekadar menyesuaikan angka dan program, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi serta kebutuhan pembangunan Kalteng yang terus bergerak.

Melalui proses fasilitasi bersama Kemendagri, Pemprov Kalteng berupaya menjaga agar perubahan perencanaan pembangunan tetap selaras antara kebutuhan daerah, kemampuan anggaran, dan prioritas pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *