IMG-20260429-WA0108

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Syahfiri, menegaskan bahwa penduduk merupakan variabel utama dalam pembangunan, sehingga investasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan siklus kehidupan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting, serta penilaian kinerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (29/4/2026).

Dalam paparannya, Syahfiri menjelaskan bahwa pembangunan SDM perlu dimulai sejak lahir dalam kondisi sehat, tumbuh dengan kualitas baik, produktif saat usia kerja, hingga tetap berdaya di usia lanjut. Menurutnya, hal ini membutuhkan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih teknis dan komprehensif.

“Perlu disusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih teknis dan komprehensif,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) di tingkat nasional atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di tingkat daerah menjadi fondasi perencanaan jangka panjang selama 20 tahun. Dokumen tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang berlaku lima tahunan.

Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah menyusun dokumen PJPK. Bahkan, berdasarkan penilaian dari BKKBN, terdapat delapan kabupaten/kota yang memperoleh predikat dokumen PJPK berkualitas.

Adapun kriteria dokumen PJPK berkualitas meliputi integrasi sasaran, indikator, target, dan rencana aksi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra. Selain itu, dokumen juga harus memenuhi standar 30 indikator PJPK yang mencakup pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, serta pembangunan keluarga.

Kriteria lainnya mencakup penyusunan analisis situasi kependudukan menggunakan metode PSRI (Pressure, State, Response, Impact), kolaborasi lintas sektor, serta dukungan data kependudukan yang akurat. Dokumen PJPK juga diharapkan berfungsi sebagai panduan teknis yang konkret dan aplikatif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

Syahfiri menegaskan bahwa PJPK merupakan dokumen komprehensif, sehingga monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Monitoring dan evaluasi PJPK lebih diutamakan untuk menelaah capaian indikator kinerja serta implementasi rencana aksi yang bersifat lintas sektor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *