PALANGKA RAYA – Putus sekolah tidak selalu berarti berakhirnya kesempatan untuk belajar. Bagi sejumlah anak dan remaja di Kalimantan Tengah, kesempatan tersebut kembali dibuka melalui program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), anak-anak yang tidak lagi mengikuti pendidikan formal mendapatkan ruang untuk belajar, dibina, sekaligus mengenal keterampilan yang bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembinaan tidak hanya berisi kegiatan di dalam panti. Para penerima manfaat juga diarahkan untuk memiliki kemampuan praktis sesuai minatnya, seperti keterampilan otomotif atau perbengkelan serta tata busana dan menjahit.
Plt Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Alexander Prasetyo, mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Akhmad Husain, mengatakan rehabilitasi sosial menjadi salah satu cara pemerintah memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan pendidikan.
“Yang kami dorong bukan hanya bagaimana anak-anak ini mendapatkan pembinaan selama berada di panti, tetapi bagaimana mereka memiliki keterampilan yang bisa dibawa ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Harapannya, mereka memiliki kemampuan untuk melanjutkan hidup secara lebih mandiri,” kata Alexander.
Menurutnya, kondisi setiap anak berbeda. Karena itu, pendekatan dalam proses rehabilitasi juga perlu melihat latar belakang, kemampuan, serta minat masing-masing penerima manfaat.
Alexander mengatakan keterampilan yang diberikan diharapkan tidak berhenti sebagai aktivitas selama mengikuti pembinaan. Anak-anak tersebut perlu memiliki kesempatan untuk mempraktikkan dan mengembangkan kemampuan yang telah diperoleh setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

“Kami ingin keterampilan yang mereka dapatkan benar-benar bisa digunakan. Karena itu, proses pembinaan harus memberikan pengalaman yang dekat dengan kebutuhan mereka dan bisa menjadi bekal ketika mereka kembali ke keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.
Program rehabilitasi sosial tersebut juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar dan pendampingan selama anak berada dalam proses pembinaan. Dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial dasar, pelayanan dapat mencakup pengasuhan, makanan, sandang, kesehatan, bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial, hingga akses terhadap pendidikan dasar.
Bagi Dinas Sosial Kalteng, persoalan anak putus sekolah tidak cukup dilihat dari hilangnya akses terhadap pendidikan formal. Ada kebutuhan lain yang juga perlu diperhatikan, terutama kemampuan anak untuk kembali berfungsi di lingkungan sosial dan memiliki bekal untuk menentukan langkah berikutnya.
Karena itu, keberadaan PSBR menjadi salah satu ruang pembinaan yang mempertemukan kebutuhan tersebut dengan pelatihan keterampilan. Anak-anak tidak hanya menjalani rutinitas pembinaan, tetapi juga diarahkan mengenali kemampuan yang bisa dikembangkan.
Alexander menambahkan, dukungan keluarga tetap menjadi bagian penting setelah anak menyelesaikan proses rehabilitasi.
“Setelah selesai mengikuti pembinaan, tentu mereka akan kembali ke keluarga dan lingkungan masing-masing. Karena itu, dukungan keluarga sangat penting agar keterampilan dan perubahan yang sudah dibangun selama di panti tidak berhenti begitu saja,” pungkasnya.
Melalui pola tersebut, rehabilitasi sosial diarahkan bukan sekadar menjadi tempat penampungan sementara, tetapi menjadi proses untuk membantu anak kembali memiliki kepercayaan diri, keterampilan, dan kemampuan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.(Red/Poto Hairul)