Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Reza Prabowo

PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, mengatakan pelaksanaan PJJ memiliki dasar dan pedoman yang jelas. Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran dari Kementerian Pendidikan serta diperkuat melalui surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kondisi ISPU di setiap kabupaten dan kota menjadi salah satu pertimbangan. Hal itu juga telah dilihat dan menjadi perhatian Bapak Gubernur sehingga PJJ diterapkan untuk seluruh jenjang SMA, SMK dan sekolah khusus,”ucapnya Senin (31/8/2026).

Penerapan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan atau siswa diliburkan. Seluruh peserta didik tetap diwajibkan mengikuti proses pembelajaran dari rumah.

“Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, Dinas Pendidikan Kalteng melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ di sejumlah sekolah. Pemantauan dilakukan secara langsung maupun virtual,” tambahnya.

Selain itu juga ingin memastikan PJJ benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai pembelajaran jarak jauh hanya sekadar istilah, tetapi anak-anak justru tidak mendapatkan proses pembelajaran.

“Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya juga membentuk pos pendidikan yang berfungsi memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa PJJ. Pengawasan dilakukan agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun belajar dari rumah,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran juga didukung melalui Kelas Digital Huma Betang. Platform tersebut telah menyediakan berbagai materi dan modul pembelajaran.

“Anak-anak tetap belajar dari rumah dan prosesnya dikontrol melalui Kelas Digital Huma Betang. Di dalamnya sudah tersedia berbagai modul pembelajaran yang dapat digunakan,”ungkapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *