PALANGKA RAYA – Sebanyak 42 pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
Pelaksanaan tes dilakukan Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Wahyudi, S.KM.
Sebelum pemeriksaan, para pegawai terlebih dahulu mendapat penjelasan mengenai tahapan tes urine dan pengisian informed consent. Setelah itu, peserta melakukan registrasi dan menerima wadah untuk menampung sampel urine.
Sampel yang terkumpul kemudian diperiksa oleh tim BNN menggunakan alat tes urine dengan tujuh parameter narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 42 pegawai yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkotika.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya BNN Kalteng untuk memastikan lingkungan kerja pemerintahan tetap terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan serupa juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
BNN Kalteng terus mendorong keterlibatan instansi pemerintah dalam upaya pencegahan narkotika, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun kesadaran dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta produktif.
Tes urine di lingkungan KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya berlangsung aman dan tertib. Hasil negatif seluruh peserta menjadi catatan positif dalam upaya menjaga lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.