Rekonstruksi Kasus Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 17 Adegan

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026) sore.

Delapan tersangka berinisial S, I, N, Y, M, B, R dan P dihadirkan dalam rekonstruksi yang berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng. Mereka memperagakan rangkaian peristiwa dalam 17 adegan yang tersebar di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Reka ulang tersebut disaksikan pihak kejaksaan serta kuasa hukum masing-masing tersangka. Penyidik menggunakan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta maupun alat bukti yang telah dikumpulkan.

Adegan pertama hingga keenam diperagakan di rumah Ibu Indem, yang merupakan orang tua salah satu tersangka berinisial B. Rekonstruksi kemudian berpindah ke depan rumah tersebut dengan tiga adegan yang menggambarkan aksi pengrusakan mobil petugas kepolisian.

Rangkaian berikutnya berlangsung di pinggir sungai, tepatnya di seberang pulau. Tiga adegan diperagakan di lokasi ini, salah satunya memperlihatkan aksi penembakan menggunakan senapan angin.

Rekonstruksi berlanjut ke kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Di lokasi tersebut, para tersangka memperagakan tiga adegan yang berkaitan dengan aksi pembacokan terhadap Aiptu Yudhie.

Dua adegan terakhir diperagakan di Batu Teluk Seha sebagai bagian dari rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian sekaligus memetakan peran masing-masing tersangka.

“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Kasus tersebut bermula dari operasi penindakan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Katingan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Dalam pelaksanaannya, situasi berubah menjadi bentrokan dan serangan terhadap petugas. Tiga anggota Polri meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Ketiga anggota yang gugur dalam tugas itu yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto.

Rekonstruksi ini menjadi salah satu tahapan penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak sebelum perkara memasuki proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *