PALANGKA RAYA – Pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah terus didorong agar tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi Syariah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di UIN Palangka Raya tersebut dihadiri perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Sekretaris Badan Maulana Akbar, S.Sos., M.A.P., Perencana Ahli Muda Sekar Anggraesih, S.Pi., serta Pelaksana Lukisna Dewi.
Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan unsur perguruan tinggi dalam melihat peluang pengembangan ekonomi syariah di Kalteng.
Ekonomi syariah memiliki cakupan yang cukup luas, tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan, tetapi juga dapat menyentuh industri halal, usaha mikro dan kecil, pariwisata ramah Muslim, hingga penguatan kapasitas pelaku usaha.
Karena itu, pengembangan ekosistem ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran dalam penyusunan kebijakan dan fasilitasi, sementara perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset, edukasi serta pengembangan sumber daya manusia.
Bagi Kalimantan Tengah, penguatan ekonomi syariah juga dapat menjadi peluang untuk memperluas basis ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha lokal agar semakin berkembang.
Koordinasi yang digelar di UIN Palangka Raya tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyatukan perspektif dan mencari ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan.
Ekonomi syariah bukan sekadar soal transaksi tanpa riba, tetapi tentang membangun ekosistem usaha yang produktif, inklusif dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.