PALANGKA RAYA – Dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya kini tidak lagi sekadar menjadi urusan pemerintah. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin justru membuka ruang pembahasan penggunaan anggaran tersebut di hadapan berbagai elemen masyarakat.
Musyawarah terbuka digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026) malam. Forum ini mempertemukan pemerintah, DPRD, Forkopimda, organisasi masyarakat, mahasiswa, tokoh adat, relawan hingga unsur lainnya untuk membicarakan ke mana dana tersebut akan diarahkan.
Langkah itu menarik perhatian karena dana Rp10 miliar tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), namun belum langsung dibelanjakan. Pemerintah masih menyusun kebutuhan dan memastikan penggunaannya sesuai ketentuan serta kondisi di lapangan.
Fairid mengatakan, pemerintah tidak ingin menentukan penggunaan anggaran hanya dari balik meja. Masukan dari masyarakat dinilai penting agar bantuan yang berasal dari pemerintah pusat tersebut benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi warga.
“Bentuk transparansi kami adalah mengumumkan, mengajak, dan menyusun bersama ke mana arah penggunaan dana ini,” kata Fairid dalam musyawarah tersebut.
Artinya, Rp10 miliar itu tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar api ketika karhutla sudah terjadi. Pembahasannya juga menyentuh kebutuhan kesehatan masyarakat, obat-obatan, dukungan bagi petugas dan relawan, hingga upaya pencegahan dan kesiapsiagaan.
Sejumlah komponen penggunaan yang diperbolehkan antara lain operasi pemadaman darat, operasional posko, pengadaan sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan masyarakat terdampak kabut asap, insentif pemadaman, dukungan bagi Masyarakat Peduli Api dan relawan, serta pemulihan ekosistem gambut.
Di titik inilah publik memiliki ruang untuk ikut melihat sekaligus mengawal. Sebab, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin persoalan karhutla selesai. Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah seberapa tepat dana tersebut menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Sementara itu, DPRD juga mengingatkan agar anggaran tidak habis hanya untuk kegiatan pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan dan penguatan kesiapsiagaan dinilai perlu mendapat porsi perhatian.
Bagi masyarakat, persoalannya kini bukan lagi sekadar berapa besar bantuan yang diterima Palangka Raya. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa uang itu digunakan, siapa yang menerima manfaatnya, dan seberapa besar dampaknya terhadap penanganan karhutla serta warga yang terdampak asap.
Pemkot sendiri menargetkan hasil pembahasan teknis dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, ruang musyawarah yang sudah dibuka tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi berlanjut menjadi penggunaan anggaran yang bisa dilihat, dipantau, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.(red)