IMG-20261105-WA0427

SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan anggaran sekitar Rp149 miliar untuk pembangunan Gedung Serbaguna pada tahun anggaran 2027 menuai sorotan dari Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM).

Wakil Ketua Umum KPPM, Moch. Isror Habibulloh, meminta pemerintah daerah menjelaskan urgensi pembangunan tersebut, termasuk manfaat yang akan diperoleh masyarakat serta kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikannya.

Menurut Isror, besarnya anggaran yang direncanakan perlu diimbangi dengan kajian kebutuhan dan perencanaan yang matang. Terlebih, Kotim masih memiliki sejumlah persoalan pembangunan yang membutuhkan perhatian, seperti infrastruktur jalan, ketersediaan air bersih, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan pelayanan publik.

“Pertanyaannya bukan hanya apakah Kotim membutuhkan gedung serbaguna, tetapi apakah proyek senilai Rp149 miliar ini menjadi prioritas paling mendesak saat ini? Pemerintah perlu menjelaskan urgensi, manfaat, dan dampak ekonominya secara terukur,” ujarnya.

Isror juga mengingatkan persoalan pembangunan Gedung Expo Sampit yang sebelumnya menelan anggaran sekitar Rp31,77 miliar dan kemudian menjadi perkara tindak pidana korupsi.

Pengalaman tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah kembali mengusulkan pembangunan fasilitas berskala besar dengan nilai anggaran yang jauh lebih tinggi.

“Jangan sampai persoalan dalam pembangunan Gedung Expo Sampit tidak menjadi pelajaran. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban daerah di kemudian hari,” katanya.

Selain persoalan urgensi, KPPM turut mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dari sisi perencanaan teknis, sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, hingga kemampuan menyelesaikan proyek sesuai target waktu.

Menurut Isror, aspek kemampuan fiskal juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah alokasi anggaran tersebut akan berdampak terhadap pembiayaan program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

KPPM pun meminta Pemkab Kotim membuka rincian perencanaan anggaran kepada publik, termasuk hasil studi kelayakan, analisis manfaat ekonomi, kebutuhan pemanfaatan gedung, serta potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mereka juga meminta DPRD Kotim menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dengan memastikan usulan pembangunan tersebut telah melalui pembahasan yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa proyek ini memang layak, dibutuhkan, dan tidak mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berdirinya bangunan megah, tetapi manfaat yang benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.

KPPM berharap rencana pembangunan Gedung Serbaguna tersebut dibahas secara terbuka dengan melibatkan pertimbangan publik. Evaluasi terhadap proyek-proyek sebelumnya juga dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Rp149 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, digunakan, dan apa manfaat yang akan diterima. Jangan sampai sejarah Gedung Expo Sampit terulang dengan proyek yang berbeda dan anggaran yang jauh lebih besar,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *