WhatsApp Image 2026-01-12 at 14.24.03 (1)

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).

Adapun LHP yang disampaikan meliputi LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait di Palangka Raya. Selain itu, turut diserahkan LHP Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemprov Kalteng.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Dua hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kemandirian fiskal pemerintah daerah. Masih terdapat beberapa aspek tata kelola yang perlu ditingkatkan, khususnya pajak kendaraan bermotor. Jika dapat diperbaiki, kami yakin pendapatan daerah ke depan akan lebih baik dan kemandirian fiskal semakin meningkat,” ujarnya.

Terkait belanja daerah, Dodik menekankan agar pemerintah daerah lebih mengutamakan penggunaan anggaran yang berkualitas, bermanfaat, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Pemprov Kalteng.

Ia juga meminta agar seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti dalam waktu paling lambat 60 hari sejak LHP diserahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap DPRD turut melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Djunaedi yang turut hadir, menyampaikan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pihak eksekutif serta mendorong Pemprov Kalteng agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Apresiasi juga disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Plt Sekda Leonard S. Ampung kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

“Tantangan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendapatan bukan hanya soal penarikan, tetapi optimalisasi potensi. Potensi kita sangat besar, khususnya di sektor 3P—Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan—namun realisasi pendapatannya belum sesuai harapan,” kata Leonard.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi BPK Perwakilan Kalteng dalam memberikan masukan dan pengingat, terutama kepada perangkat daerah yang mengelola pendapatan dan belanja.

“Seluruh OPD terkait kami ingatkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP diterima,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *