1-6-768x520

PALANGKA RAYA – Baru saja melewati masa pemulihan usai sakit, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran tak memilih banyak jeda. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu langsung “tancap gas” mengonsolidasikan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mematangkan arah pembangunan Kalimantan Tengah pada tahun 2026.

Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang, Selasa (20/1/2026). Di hadapan para kepala OPD, Gubernur menekankan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan program prioritas, terutama di tengah situasi efisiensi anggaran yang kini menjadi tantangan daerah.

“Pertemuan ini untuk memperkuat kebersamaan kita membangun Kalteng. Insyaallah kami diberi kekuatan, kesehatan memimpin Kalteng,” ujar Gubernur.

Namun, konsolidasi ini bukan sekadar rapat rutinitas. Agustiar memberi penekanan serius soal kehati-hatian dalam penganggaran. Menurutnya, dalam kondisi anggaran yang semakin ketat, seluruh OPD wajib lebih cermat agar kebijakan yang diambil tidak justru menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Ini zaman modern, kita berinovasi, tapi kita tetap menjaga daripada terjaring,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo turut mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk melemahkan program prioritas. Ia meminta OPD mampu mengelola anggaran secara terukur dan terarah, sehingga tetap berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita bisa me-manage sedemikian rupa anggaran di Kalteng terutama untuk program-program prioritas,” ungkapnya.

Edy juga menyinggung kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga, namun tetap harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

“Dengan anggaran yang terbatas ini, diharapkan kita lebih fokus. Kita diharapkan juga senantiasa berkoordinasi, masukan segera disampaikan agar antisipasi lebih cepat,” tandasnya.

Di sisi lain, Pelaksana Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi berjenjang dengan pimpinan daerah. Ia mengingatkan agar setiap langkah OPD tetap mengacu pada surat edaran (SE) yang telah ditetapkan.

“Segala sesuatunya dimohon dikonfirmasikan, dikoordinasikan dengan pimpinan. Jalan kan yang sudah di-SE-kan,” pungkas Leonard.

Konsolidasi ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ingin melaju cepat di 2026, namun tetap dengan rem yang kuat: fokus, solid, dan tak keluar jalur aturan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *