1_hj-mukarramah


PALANGKA RAYA – Upaya percepatan transformasi digital di Kota Palangka Raya dinilai masih menyisakan sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan layanan publik agar dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, mengingatkan agar modernisasi layanan tidak justru menimbulkan hambatan baru bagi kelompok tertentu di masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital seharusnya mempermudah akses layanan publik, bukan malah mempersempit akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga berpenghasilan rendah.

“Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Mukarramah menilai, sejumlah sistem pembayaran digital yang mulai diterapkan dalam layanan publik masih belum sepenuhnya memperhatikan kenyamanan pengguna. Hal itu terlihat dari tampilan aplikasi, alur transaksi yang dinilai belum sederhana, hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi masyarakat berpenghasilan rendah yang kerap menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan digital, mulai dari keterbatasan perangkat, jaringan internet, hingga kepemilikan rekening bank.

Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak diantisipasi sejak awal, penerapan digitalisasi berpotensi menimbulkan kesenjangan baru dalam akses pelayanan publik.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, digitalisasi justru bisa memperlebar kesenjangan sosial,” katanya.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem pembayaran digital dalam layanan publik. Evaluasi tersebut juga diharapkan memastikan adanya alternatif layanan yang tetap dapat diakses masyarakat yang belum siap sepenuhnya beralih ke sistem digital.

Mukarramah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital akan memberikan manfaat optimal apabila dijalankan secara inklusif dan mampu menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali.

“Digitalisasi harus inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh warga. Itu kunci agar transformasi digital benar-benar memberi manfaat nyata,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *