PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa total belanja daerah dalam APBD 2026 yang telah disepakati mencapai lebih dari Rp1,22 triliun.
“Belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam APBD 2026 mencapai lebih dari Rp1,22 triliun,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Sementara itu, pendapatan daerah sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,19 triliun. Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan APBD 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar.
“Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar,” jelas Subandi.
Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya tetap memutuskan menetapkan belanja yang lebih tinggi guna memastikan berbagai program prioritas daerah tetap dapat dijalankan.
Menurut Subandi, kebijakan tersebut diambil agar program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tidak terhambat akibat keterbatasan anggaran.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dapat dijalankan,” katanya.
Ia menambahkan, defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta sumber pembiayaan lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan kesepakatan tersebut, APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan ditetapkan secara resmi menjadi peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran berjalan.