WhatsApp Image 2026-04-01 at 10.25.22

PALANGKA RAYA – Lanskap sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah sedang bergerak cepat. Di satu sisi, bank umum menikmati lonjakan aset dan kredit, sementara di sisi lain, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) justru harus menahan tekanan akibat perpindahan dana masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng mencatat, hingga Februari 2026, kinerja bank umum menunjukkan tren ekspansif. Aset perbankan melonjak menjadi Rp95,83 triliun atau tumbuh hampir 11 persen secara tahunan. Kredit juga meningkat menjadi Rp54,53 triliun, meski rasio kredit bermasalah ikut naik ke 2,27 persen.

Stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah sejauh ini tetap terjaga dan menjadi fondasi penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar OJK Kalteng dalam keterangannya.

Dominasi kredit masih bertumpu pada sektor konsumtif, disusul modal kerja dan investasi. Rumah tangga menjadi penyerap terbesar, menandakan konsumsi masyarakat masih menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Namun, cerita berbeda datang dari BPR dan BPRS. Kinerja sektor ini justru mengalami kontraksi cukup dalam, mulai dari aset, dana pihak ketiga hingga penyaluran kredit.

Penurunan ini salah satunya dipengaruhi adanya perpindahan dana masyarakat dari BPR ke bank umum,” ungkap OJK.

Meski nominal kredit bermasalah menurun, rasio NPL BPR meningkat ke 6,67 persen—menjadi sinyal tekanan yang tidak bisa diabaikan.

Di tengah kondisi tersebut, pasar modal justru menunjukkan geliat yang agresif. Jumlah investor saham melonjak hampir 50 persen, menembus 159 ribu investor. Nilai transaksi pun meningkat lebih dari dua kali lipat.

Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam instrumen investasi pasar modal,” jelas OJK.

Tak hanya itu, sektor pembiayaan dan fintech lending juga mencatat pertumbuhan signifikan, baik dari sisi nilai pinjaman maupun jumlah pengguna.

Namun di balik pertumbuhan, tantangan tetap mengemuka. OJK mencatat ratusan pengaduan masyarakat, mayoritas terkait pinjaman online ilegal dan praktik penagihan yang meresahkan.

Penguatan literasi dan perlindungan konsumen menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal,” tegas OJK.

Ke depan, OJK memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri keuangan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperluas akses keuangan hingga ke wilayah terpencil.

Kami optimistis sektor jasa keuangan dapat terus menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.(Fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *