Palangka Raya – Palangka Raya tak lagi hanya mengandalkan laporan manual untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kini, pemerintah kota mulai memasang “mata digital” langsung di meja kasir para pelaku usaha.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), langkah ini difokuskan pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan-minuman, hotel, parkir, hingga hiburan sektor yang selama ini dinilai punya potensi besar, tapi juga rawan kebocoran.
Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa pemasangan alat perekam data transaksi menjadi strategi kunci untuk mengubah pola pengawasan pajak dari yang bersifat administratif menjadi berbasis data real time.
“Setiap transaksi akan terekam otomatis dan langsung terhubung dengan sistem kami. Ini membuat pelaporan omzet lebih akurat dan transparan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar inovasi daerah, melainkan bagian dari penguatan tata kelola yang juga mendapat dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya melalui koordinasi dengan Direktorat Korsup Wilayah III.
Dengan sistem ini, ruang manipulasi laporan diharapkan semakin sempit. Di sisi lain, wajib pajak justru mendapat kepastian hukum karena besaran pajak dihitung dari data transaksi yang terekam sistem, bukan lagi estimasi.
Bapenda optimistis, pendekatan digital ini akan mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendongkrak PAD secara signifikan. Transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi tiga kata kunci yang ingin ditanamkan dalam wajah baru pengelolaan pajak daerah di Palangka Raya.
Jika berjalan konsisten, bukan tak mungkin sistem ini menjadi standar baru bahwa pajak bukan lagi soal kepercayaan semata, tapi soal data yang tak bisa dibantah.(red)