PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama Polres jajaran mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 233 tersangka berhasil diamankan.
Kapolda Kalimantan Tengah, , menyebutkan bahwa kasus yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2026, kami berhasil mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan dengan 233 tersangka yang berhasil diamankan,” kata Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Sabtu (30/5/26) pagi.
Berdasarkan data kepolisian, kasus curat paling banyak terjadi di , sedangkan kasus curas tertinggi berada di . Untuk kasus curanmor, wilayah menjadi daerah dengan angka kejadian tertinggi.
Kapolda mengungkapkan, kasus curat di Kalimantan Tengah saat ini didominasi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di kawasan perkebunan, termasuk di wilayah yang tengah dilakukan penertiban oleh Satgas PKH.
“Beberapa aksi pencurian sawit bahkan bertransformasi menjadi kasus curas karena dilakukan secara berkelompok, menggunakan kendaraan angkut besar, hingga berani melawan petugas pengamanan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, pada kasus curanmor, pelaku masih menggunakan modus yang relatif sama.
“Mayoritas pelaku curanmor masih mengandalkan modus klasik dengan menggunakan kunci letter T untuk mengambil kendaraan korban,” tambahnya.

Akibat rangkaian tindak kejahatan tersebut, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp2,125 miliar. Kerugian akibat curat mencapai sekitar Rp90 juta, curas Rp435 juta, dan curanmor mencapai Rp1,6 miliar.
Menurut Iwan, seluruh pelaku akan diproses menggunakan ketentuan dalam KUHP baru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan.
Di akhir keterangannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.
“Polda Kalteng berkomitmen mengoptimalkan keamanan melalui patroli rutin yang ditingkatkan, sambang Bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.(Red)