dgrggr

PALANGKA RAYA – Kenaikan harga bahan bakar minyak tak hanya berdampak pada daya beli masyarakat, tetapi juga memicu pola lama yang kembali berulang: penimbunan untuk meraup keuntungan cepat.

Sorotan menguat setelah insiden kebakaran di Jalan RTA Milono yang menghanguskan sebuah ruko dan sembilan kendaraan. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar praktik berisiko tinggi yang kerap luput dari pengawasan.

Menanggapi situasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Budi Rachmat, mengeluarkan peringatan tegas: penimbunan BBM, terutama yang bersubsidi, bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindak pidana serius.

“Pembelian berlebihan untuk dijual kembali itu jelas melanggar hukum, dengan ancaman penjara hingga enam tahun dan denda besar,” tegasnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Di tengah situasi yang sensitif, polisi juga menyoroti fenomena panic buying yang justru memperparah keadaan. Antrean panjang di SPBU kerap kali bukan karena kelangkaan nyata, melainkan akibat kepanikan yang tidak berdasar.

“Kalau masyarakat panik dan beli berlebihan, itu menciptakan kelangkaan semu. Padahal stok masih aman,” jelas Budi.

Pola distribusi BBM yang terganggu bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga membuka ruang bagi spekulan bermain di lapangan. Praktik pelangsiran menggunakan jeriken hingga pengisian berulang oleh kendaraan tertentu menjadi indikasi yang kini diawasi ketat.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Laporan dari warga dinilai krusial untuk membongkar praktik ilegal yang kerap terjadi secara tertutup di gudang atau ruko.

Di sisi lain, pengelola SPBU juga diingatkan agar tidak ikut bermain dalam distribusi yang menyimpang. Pelayanan pengisian menggunakan jeriken tanpa dokumen resmi bisa berujung pada sanksi serius, termasuk pencabutan izin usaha.

Tak kalah penting, Budi mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama isu soal kelangkaan BBM yang kerap menyebar di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *