PALANGKA RAYA –Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan sidang pleno ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1809/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Keputusan Menteri PU Nomor 1665/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
“Sidang pleno ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, baik yang hadir langsung maupun secara daring. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 26 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan,”ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak.
“Sumber daya air memiliki karakter dinamis dan saling berkaitan dengan sumber daya alam lainnya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat” tambahnya.


TKPSDA menjadi wadah koordinasi untuk menyampaikan berbagai persoalan, aspirasi, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air.
“Selain itu juga, Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat,” lanjutnya.
Dalam sidang pleno tersebut, para peserta membahas program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu strategis, serta tata tertib persidangan.
“Selain itu berharap seluruh anggota TKPSDA dan pihak terkait dapat terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efektif, berkelanjutan, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,”ungkapnya.
Turut hadir dalam Sidang Pleno ini antara lain Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kasubbag TU BWS Kalimantan II Manser Mani, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah.(red)