IMG_0302

Palangka Raya-Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Siti Aseanti, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026).

Rombongan Komisi II DPRD Kotim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Akhyannoor, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis daerah dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga perkembangan wacana pemekaran wilayah Kotawaringin Raya.

Siti Aseanti menjelaskan bahwa sebagai anggota DPD RI yang bertugas di Komite IV, dirinya memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan keuangan. Komite tersebut menjadi mitra kerja sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, perbankan, BUMN, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selain itu juga dalam hal ini masih adanya dana bagi hasil yang menjadi hak daerah dan hingga kini belum sepenuhnya tersalurkan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Persoalan tersebut terus diperjuangkan oleh DPD RI bersama DPR RI karena dana tersebut sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan program-program pembangunan lainnya di Kalimantan Tengah.

“Kami terus menyuarakan agar hak daerah dapat segera disalurkan. Jika dana tersebut sudah diterima daerah, tentu akan sangat membantu percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat,”tambahnya.

Selain itu, rencana pemekaran tersebut mencakup lima kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.

“Tujuan utama pemekaran adalah mempercepat pemerataan pembangunan, memperluas akses infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah barat Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Harapannya, jika pemekaran dapat terwujud, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat dan pembangunan dapat berjalan lebih merata.

“DPR RI dan DPD RI memiliki peran berbeda, namun sama-sama bertugas memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah,” tuturnya.

DPD RI berfungsi memberikan pertimbangan serta masukan terhadap berbagai rancangan undang-undang dan kebijakan nasional yang berkaitan dengan daerah. Dalam hal ini juga mengapresiasi kunjungan Komisi II DPRD Kotim karena berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi bahan penting untuk diperjuangkan di tingkat pusat.

“Pertemuan seperti ini sangat penting karena menjadi sarana menyampaikan berbagai kebutuhan daerah. Tugas kami di parlemen adalah menyuarakan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian dalam kebijakan nasional,”ungkapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *