PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menegaskan komitmennya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah setelah resmi dilantik sebagai pejabat definitif oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026) malam.
Syahfiri mengatakan jabatan yang diembannya saat ini menghadirkan tantangan baru. Selama ini dirinya lebih banyak berkecimpung di bidang pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, ia menilai fungsi perencanaan memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan keuangan sehingga pengalaman yang dimiliki menjadi modal dalam menjalankan tugas.
“Selama ini saya mengurusi keuangan. Pada perencanaan daerah memang ada kesinambungan dengan keuangan, tetapi ada hal-hal baru yang harus dipelajari, termasuk bidang riset dan inovasi,” ujarnya.
Menurut Syahfiri, pengalaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida selama hampir tiga bulan telah memberikan gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan sebagai kepala badan definitif.
Ia berharap kualitas perencanaan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syahfiri menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program, tetapi juga bergantung pada perencanaan yang disusun secara matang, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Bapperida untuk memperkuat koordinasi dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, capaian pembangunan merupakan hasil kerja bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh perangkat organisasi.
“Kita harus bekerja sama sebagai satu tim. Keberhasilan merupakan hasil kerja tim,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh program dan kegiatan Bapperida akan tetap mengacu pada arahan Gubernur Kalimantan Tengah serta visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan program pembangunan diperlukan agar target pembangunan daerah dapat tercapai sekaligus tetap selaras dengan program-program strategis nasional.(red)