IMG-20260626-WA0012

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 berjalan lancar, transparan, dan mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik di setiap jenjang pendidikan.

Menurut Junaidi, kesiapan pelaksanaan PPDB tidak hanya bergantung pada sistem pendaftaran, tetapi juga pada kesiapan fasilitas pendukung, pengaturan waktu, serta pelayanan kepada masyarakat agar proses penerimaan berlangsung tanpa kendala.

Ia mengatakan pemerintah daerah perlu mengantisipasi berbagai potensi hambatan sejak awal sehingga pelaksanaan PPDB dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi calon peserta didik maupun orang tua.

“Kita berharap pemerintah provinsi dapat menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan agar proses penerimaan peserta didik baru ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Selain itu, Junaidi menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan lulusan SD, SMP, dan SMA memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung sekolah.

Menurutnya, akses pendidikan harus tersedia secara merata, baik di Kota Palangka Raya maupun di seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

“Kita berharap seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA bisa tertampung dan mendapatkan kesempatan untuk bersekolah, baik di Kota Palangka Raya maupun di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah itu juga mendorong evaluasi terhadap sistem PPDB dilakukan secara berkelanjutan. Ia menilai penyempurnaan mekanisme penerimaan peserta didik perlu terus dilakukan agar kualitas pelayanan pendidikan meningkat dari tahun ke tahun.

Junaidi berharap komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah melalui sistem penerimaan peserta didik yang lebih baik, transparan, dan memberikan akses pendidikan secara merata.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *