PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengapresiasi keberhasilan pemerintah memulangkan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Di sisi lain, ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
Pernyataan itu disampaikan Sudarsono menyusul kepulangan Supiat ke Palangka Raya pada Selasa (30/6/2026), setelah sekitar delapan bulan berada di Kamboja.
Menurutnya, keberhasilan pemulangan korban tidak lepas dari respons cepat berbagai pihak, terutama pemerintah, yang melakukan koordinasi hingga proses pemulangan dapat terlaksana.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Muhtarudin dan jajaran pemerintah yang telah bergerak cepat menangani persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlunta-lunta di negeri orang,” ujar Sudarsono, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Sudarsono menyebut pengalaman yang dialami korban menjadi pelajaran penting mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar, tetapi tidak memiliki legalitas maupun jaminan keselamatan.
Menurutnya, setiap calon pekerja migran perlu memastikan proses perekrutan dilakukan melalui mekanisme resmi agar hak, keamanan, dan perlindungan selama bekerja tetap terjamin.
Sudarsono berharap kasus yang menimpa warga Barito Selatan tersebut tidak kembali terulang. Ia juga mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lebih teliti sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, sehingga potensi menjadi korban perdagangan orang dapat diminimalkan.
“Alhamdulillah korban sudah kembali dan berkumpul dengan keluarganya dalam keadaan selamat. Ke depan kita berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.