PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengungkap kronologi insiden yang menewaskan tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026).
Menurut Kapolda, peristiwa bermula ketika tim Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Di lokasi, petugas mendapat perlawanan dari pelaku yang disebut dibantu anggota keluarga dan kelompoknya.
Dalam situasi tersebut, massa meneriakkan kata “rampok” ke arah anggota kepolisian sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Teriakan itu memicu kedatangan warga lain ke lokasi sehingga jumlah massa terus bertambah.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, personel memutuskan mundur dari lokasi dengan cara terjun ke sungai.
“Pertimbangannya, kita menghindari jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Jadi anggota kami memutuskan untuk mundur dan tindakan mundurnya dilakukan dengan terjun ke sungai,” ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan, para personel kemudian berenang sekitar 400 meter hingga mencapai pulau-pulau kecil di tengah sungai. Di lokasi tersebut mereka sempat berkumpul dan mengetahui beberapa anggota telah mengalami luka.
Namun, aksi penyerangan disebut tidak berhenti. Kelompok pelaku diduga terus melakukan pengejaran dan menyerang dari dua arah, yakni melalui jalur darat dan jalur sungai menggunakan perahu kelotok.
Polda Kalimantan Tengah menyatakan rangkaian peristiwa tersebut masih didalami dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri.
Kapolda mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang telah diamankan, salah seorang terduga pelaku diduga sempat mengakui telah menghabisi anggota kepolisian setelah kembali ke rumahnya.
“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” kata Kapolda.
Di akhir konferensi pers, Kapolda mengimbau para pelaku yang masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.(Red)