IMG-20260811-WA0014

SAMPIT – Ruang digital menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk menyebarkan paham kekerasan dan radikalisme kepada anak. Hal itu terungkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah anak usia sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terpapar paham tersebut.

Komandan Tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri wilayah Kalimantan Tengah, Iptu Ganjar Satrio, mengatakan pihaknya telah melakukan intervensi terhadap sejumlah anak di Kotim.

Namun, identitas maupun lokasi anak tersebut tidak diungkap karena mereka masih berstatus anak dan mendapat perlindungan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Di Kotim kami sudah melakukan beberapa intervensi. Anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak sebagai korban. Kami melakukan intervensi bagaimana anak sekarang dengan media sosial yang semakin masif,” ujar Ganjar dalam kegiatan bersama Kominfo Kotim dan awak media di Sampit, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ganjar, proses paparan dapat dimulai dari aktivitas yang terlihat biasa bagi anak, seperti bermain game online dan menggunakan media sosial. Ia menyebut beberapa platform permainan, di antaranya PUBG dan Roblox, dapat menjadi ruang awal terjadinya komunikasi dengan pihak lain.

Interaksi tersebut kemudian dapat berlanjut ke platform komunikasi lain. Anak bisa diarahkan menuju situs atau kelompok percakapan tertentu hingga masuk ke grup WhatsApp.

“Pelan-pelan akan digiring dan diberi situs-situs tertentu untuk masuk ke dalam sebuah grup WA. Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak,” jelasnya.

Ganjar mengatakan proses tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat. Paparan dilakukan secara bertahap dan berulang hingga informasi atau pemahaman yang keliru dapat diterima anak sebagai sesuatu yang benar.

Karena itu, Densus 88 tidak hanya melakukan intervensi satu kali. Anak yang terpapar mendapat pendampingan secara persuasif dan berkelanjutan dengan melibatkan sejumlah pihak.

Dari penelusuran dan patroli siber, Densus 88 juga belum menemukan anak-anak yang diintervensi di Kotim sebagai pihak yang menyebarkan paham tersebut. Mereka sejauh ini ditempatkan sebagai korban paparan dari luar daerah.

“Yang kita lakukan intervensi, belum kita temukan orang-orang atau anak-anak yang menyebarkan. Mereka hanya korban dari luar. Pengembangan IT kita, patroli siber kita dari luar Pulau Kalimantan, dan kita temukan ada di Kotim,” ungkap Ganjar.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa paparan paham kekerasan tidak selalu berlangsung melalui pertemuan langsung. Perangkat yang sehari-hari digunakan anak dapat menjadi pintu masuk komunikasi dengan pihak yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Ganjar juga menyoroti posisi Kotim yang memiliki akses transportasi darat, laut, dan udara. Menurutnya, keterbukaan akses tersebut membuat mobilitas orang dan informasi menjadi tinggi.

Ia menyebut Kalimantan Tengah bukan wilayah yang dinilai strategis sebagai lokasi aksi teror. Namun, daerah ini tetap berpotensi menjadi jalur perlintasan maupun tempat persinggahan.

“Beberapa tokoh-tokoh teror itu pernah lewat Sampit. Ini merupakan jalur sutra,” katanya.

Menurut Ganjar, deteksi dini tidak hanya menjadi tugas aparat. Lingkungan terkecil seperti RT dan RW juga dinilai memiliki peran dalam mengenali perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kondisi rumah kos dan barak pekerja juga menjadi salah satu lingkungan yang menurutnya perlu mendapat perhatian karena memiliki tingkat mobilitas penghuni yang relatif tinggi.

Di tingkat keluarga dan sekolah, perubahan perilaku anak juga perlu diperhatikan. Ganjar menyebut anak yang mulai menarik diri dari lingkungan pertemanan, semakin tertutup, atau menunjukkan perubahan dalam penggunaan gawai dapat menjadi tanda yang perlu dicermati.

Termasuk ketika anak mulai menunjukkan ujaran kebencian maupun perilaku agresif.

Namun, Ganjar menekankan bahwa anak yang telah terpapar tidak serta-merta ditempatkan sebagai pelaku. Mereka justru dipandang sebagai korban yang membutuhkan pendampingan.

Latar belakang keluarga juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Menurut Ganjar, terdapat anak yang rentan terpapar karena kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang, pernah mengalami perundungan, maupun menghadapi persoalan di lingkungan keluarga.

“Fungsi keluarga dan fungsi sekolah ini penting untuk mendidik akhlak, bukan hanya pendidikan,” tegasnya.

Penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, UPTD PPA, psikolog, Kesbangpol, MUI, Kementerian Agama, Kominfo, hingga Polres Kotim.

Pendampingan dilakukan melalui asesmen untuk mengetahui tingkat pemahaman maupun sejauh mana paparan yang dialami anak. Evaluasi kemudian dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan kondisi mereka.

Ganjar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pendidikan yang telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti melarang penggunaan gawai secara keseluruhan, melainkan membatasi penggunaannya di lingkungan sekolah agar aktivitas belajar tidak menjadi ruang terbuka bagi masuknya konten negatif.

Kasus di Kotim menunjukkan bahwa persoalan radikalisme pada anak kini tidak selalu bermula dari lingkungan yang terlihat secara langsung. Interaksi yang awalnya berlangsung melalui permainan dan media sosial dapat berkembang menjadi komunikasi tertutup yang sulit diketahui orang tua maupun sekolah.

Karena itu, tantangannya bukan sekadar membatasi penggunaan gawai, tetapi juga memastikan anak memiliki pendampingan ketika beraktivitas di ruang digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *