20082026124940_0

PALANGKA RAYA – Ancaman narkotika di Kalimantan Tengah tak lagi hanya menyasar kawasan perkotaan. Peredarannya telah merambah hingga desa dan bergerak lintas kabupaten. Kondisi itu menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah, penghargaan P4GN, dan kuliah umum di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/8/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menilai perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri menghadapi peredaran narkotika yang semakin kompleks.

“Persoalan narkoba tidak akan selesai jika hanya BNN atau kepolisian yang bergerak. Ini membutuhkan sinergi semua pihak,” kata Agustiar.

Ia menyebut keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah daerah hingga masyarakat memiliki peran penting untuk mempersempit ruang peredaran narkotika sekaligus mencegah generasi muda terjerumus.

Bagi Agustiar, perlindungan terhadap generasi muda menjadi bagian penting dalam perang melawan narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menghidupkan semangat War on Drugs for Humanity sebagai gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi penerus.

“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.

Pesan tersebut mendapat penekanan dari Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto. Ia mengingatkan bahwa ancaman narkotika telah bergerak semakin luas, termasuk masuk ke wilayah pedesaan.

Suyudi mencontohkan temuan 45,96 gram sabu yang berkaitan dengan jaringan dari Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, hingga Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Peredaran tersebut disebut dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Temuan itu, menurut Suyudi, menunjukkan bahwa jaringan narkotika dapat bergerak melewati batas wilayah dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Ancaman narkotika nyata berada di sekitar kita dan telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk desa,” ujarnya.

Karena itu, BNN tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat serta penguatan ketahanan keluarga dan komunitas terus didorong.

Program SAKA Anti Narkoba juga menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas edukasi kepada generasi muda. Suyudi menekankan bahwa korban penyalahgunaan narkotika juga membutuhkan akses rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng Mada Roostanto menilai kehadiran Kepala BNN RI di Palangka Raya menjadi momentum untuk memperkuat gerakan P4GN di daerah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat dan keluarga semakin konkret dalam mencegah peredaran narkotika.

Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Suyudi mengaitkan perang melawan narkoba dengan upaya menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan bangsa melindungi generasi mudanya dari ancaman yang dapat merusak masa depan.

“Berani berkata tidak terhadap narkotika adalah wujud pengetahuan, keberanian, dan kendali diri,” kata Suyudi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lisda Arriyana, sejumlah kepala daerah, kepala OPD, Gerakan Desa Anti Narkoba, organisasi kemasyarakatan, pelajar dan mahasiswa.

Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perang terhadap narkoba di Kalteng tidak berhenti pada penindakan. Tantangan berikutnya adalah memastikan benteng pertahanan di keluarga, sekolah, desa dan lingkungan masyarakat benar-benar berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *