PALANGKA RAYA – Bundaran Besar Palangka Raya menjadi titik berkumpulnya berbagai elemen masyarakat Kalimantan Tengah dalam satu seruan: perang terhadap narkoba. Pemerintah Provinsi Kalteng bersama BNN, Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), pelajar, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan menggelar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Kamis (20/8/2026).
Deklarasi tersebut tidak sekadar menjadi seremoni. Di tengah meningkatnya modus peredaran narkotika, pemerintah dan masyarakat ingin menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama, dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyebut narkoba sebagai ancaman yang dampaknya jauh melampaui persoalan hukum. Penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan, keluarga, masa depan generasi muda hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Agustiar.
Menurutnya, perlawanan terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, desa dan kelurahan dinilai perlu menjadi benteng pertama sebelum pengaruh narkotika semakin jauh menjangkau masyarakat.
Agustiar berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai slogan. Komitmen yang disampaikan di ruang publik harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam mencegah peredaran sekaligus melindungi generasi muda.
“Mari bersama kita deklarasikan perang melawan narkoba untuk kemanusiaan, demi melindungi masa depan anak-anak kita, masa depan Kalimantan Tengah, dan masa depan Indonesia,” ajaknya.
Modus Peredaran Terus Berubah
Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan narkoba semakin rumit. Peredaran tidak lagi mengandalkan pola konvensional, tetapi berkembang mengikuti teknologi dan perubahan perilaku masyarakat.
Mada menyebut kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan. Di sisi lain, munculnya New Psychoactive Substances (NPS) dan penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana memasukkan narkotika cair menambah tantangan baru dalam upaya pencegahan.
Jaringan peredaran juga semakin adaptif. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar, termasuk melalui dark web, marketplace hingga jasa kargo dan logistik.
Kondisi tersebut membuat pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan dengan pendekatan penindakan. Pemerintah, aparat, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat harus mampu membaca perubahan pola kejahatan tersebut.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perjuangan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menyelamatkan bangsa,” ujar Mada.
Ia mendorong penguatan operasi gabungan, pemetaan jaringan bandar dan pengedar serta pemanfaatan teknologi untuk memutus rantai distribusi narkotika.
Di sisi lain, pencegahan tetap menjadi bagian penting. Program Ananda Bersinar diarahkan untuk membangun kesadaran anak dan keluarga sejak dini agar bahaya narkoba dikenali sebelum seseorang menjadi korban.
“Perang melawan narkoba tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang tersebut harus kita mulai jauh sebelumnya, dari lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan tempat anak-anak kita tumbuh,” katanya.
Tongkat Komando Jadi Simbol Perlawanan
Deklarasi di Bundaran Besar juga memiliki pesan simbolik. Sembilan tongkat komando diserahkan kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalteng sebagai lambang keberanian, amanah dan tanggung jawab bersama dalam memerangi narkoba.
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Sadagori Henoch Binti menilai gerakan tersebut harus menjadi kekuatan bersama masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng.
Ia juga mengaitkan deklarasi dengan gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas. Menurutnya, pengorbanan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bukan persoalan yang bisa dianggap ringan.
Sadagori mengajak lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa mengambil peran sebagai pengawas sekaligus benteng di lingkungan masing-masing.
“Jangan beri ruang. Jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita,” tegasnya.
Deklarasi itu akhirnya membawa satu pesan yang sama dari Bundaran Besar: perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ketika jaringan peredaran terus mencari celah baru, pertahanan masyarakat pun harus dibangun dari berbagai arah—keluarga, sekolah, lingkungan, teknologi hingga penegakan hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, Pemerintah Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.