PALANGKA RAYA – Arah pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2027 mulai memasuki tahap pembahasan anggaran. Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD Provinsi Kalteng membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (4/8/2026), dengan mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif untuk membedah arah kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., turut hadir dalam pembahasan tersebut. Ia didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, S.T., M.A.P., Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim, S.P., M.Si., serta Fungsional Perencana Ahli Pertama Rubie, S.P.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sementara dari jajaran eksekutif dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng.
Sejumlah pejabat terkait juga hadir, di antaranya anggota DPRD Provinsi Kalteng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan, serta jajaran Biro Hukum Daerah.
Pembahasan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan. Di dalamnya, pemerintah dan DPRD menyelaraskan target pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk memastikan rencana belanja pemerintah tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan target yang ingin dicapai Kalimantan Tengah pada 2027.
Dengan pembahasan sejak tahap awal, penyusunan APBD diharapkan tidak sekadar berorientasi pada angka anggaran, tetapi mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program pembangunan yang lebih terarah dan terukur.