Bupati Kotim Turun Tangan, Anak Korban Dugaan Perundungan Disiapkan Pendampingan Psikologis

SAMPIT – Persoalan seorang anak berusia 10 tahun yang diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Bupati Kotim Halikinnor mendatangi kediaman anak tersebut di Kecamatan Baamang, Rabu (21/10/2026). Ia bertemu langsung dengan korban dan keluarganya untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan lebih lanjut.

Anak tersebut dilaporkan sempat enggan bersekolah setelah diduga berulang kali mendapat ejekan dari teman-temannya. Dugaan perundungan itu disebut berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarganya.

Halikinnor meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan semata. Ia meminta pihak terkait, termasuk sekolah dan Kementerian Agama, menelusuri kejadian dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan.

Menurutnya, kondisi psikologis anak juga perlu menjadi perhatian. Pemkab Kotim melalui Dinas P3AP2KB akan menyiapkan pendampingan psikolog untuk melakukan asesmen terhadap kondisi korban.

Hasil asesmen nantinya menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan memfasilitasi perpindahan sekolah apabila anak belum merasa aman untuk kembali ke lingkungan sekolah sebelumnya.

Di tengah persoalan pendidikan tersebut, Halikinnor juga menemukan kondisi keluarga korban yang tengah menghadapi persoalan ekonomi. Sang ibu merupakan orang tua tunggal dan mengalami kendala untuk bekerja setelah mengalami kecelakaan.

Kondisi tempat tinggal keluarga itu juga dinilai membutuhkan perhatian. Pemkab Kotim berkoordinasi dengan Baznas untuk mengupayakan perbaikan rumah. Jika dukungan anggaran belum mencukupi, Halikinnor membuka peluang gotong royong melibatkan pejabat maupun pengusaha di Kotim.

Pemerintah daerah juga akan melakukan verifikasi ulang kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut. Langkah ini diperlukan karena kondisi keluarga saat ini disebut telah berubah dibandingkan saat pendataan sebelumnya, sehingga akses terhadap bantuan sosial dapat disesuaikan dengan keadaan terkini.

Bagi Halikinnor, persoalan ini bukan hanya tentang dugaan perundungan, tetapi juga bagaimana memastikan seorang anak tetap memiliki ruang yang aman untuk belajar dan tumbuh.

Ia meminta sekolah dan keluarga sama-sama memperhatikan interaksi anak-anak agar kejadian serupa dapat dicegah. Guru juga diharapkan tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar, tetapi turut memperhatikan dinamika pergaulan siswa di lingkungan sekolah.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan perundungan telah berpengaruh terhadap keinginan korban untuk bersekolah. Penanganan selanjutnya akan menentukan bagaimana anak tersebut dapat kembali memperoleh rasa aman sekaligus melanjutkan pendidikannya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *