Wadi Khas Kalteng Tak Sekadar Kuliner, DPRD Dorong Naik Kelas Jadi Produk UMKM

PALANGKA RAYA – Wadi, makanan fermentasi ikan yang lekat dengan tradisi kuliner Kalimantan Tengah, dinilai memiliki peluang untuk naik kelas dari sekadar pangan tradisional menjadi produk bernilai ekonomi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong pelaku UMKM dan pemerintah melihat potensi tersebut lebih serius. Menurutnya, kekuatan wadi bukan hanya pada cita rasa khas, tetapi juga pada nilai budaya yang melekat di dalamnya.

“Wadi ini merupakan salah satu kekayaan kuliner khas Kalimantan Tengah yang harus kita jaga dan kembangkan. Jangan sampai hanya dikenal sebagai makanan tradisional, tetapi juga bisa menjadi produk unggulan yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Arif, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, tantangan pengembangan wadi saat ini bukan hanya soal produksi, tetapi bagaimana produk tersebut dapat tampil lebih menarik dan diterima oleh konsumen yang lebih luas.

Kemasan, merek, kebersihan proses produksi hingga konsistensi kualitas menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha. Produk tradisional, kata Arif, tetap bisa mempertahankan karakter aslinya meski dikemas dengan pendekatan yang lebih modern.

Peluang pemasaran juga semakin terbuka melalui platform digital. Pelaku UMKM tidak lagi harus mengandalkan penjualan dari mulut ke mulut atau pasar lokal, tetapi dapat memperkenalkan wadi melalui media sosial dan berbagai kanal penjualan daring.

“Melalui kemasan yang menarik, branding yang kuat, dan pemasaran secara digital, produk wadi bisa lebih dikenal masyarakat luas. Ini menjadi peluang bagi warga untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga,” tuturnya.

Upaya mendorong wadi menjadi produk ekonomi lokal juga terlihat melalui kegiatan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (UPR) di Kelurahan Pahandut Seberang, Palangka Raya.

Warga mendapat pelatihan pengolahan wadi dan samu ikan patin. Tidak berhenti pada keterampilan mengolah bahan pangan, kegiatan tersebut juga membekali masyarakat dengan pengetahuan mengenai literasi digital, pemasaran daring, manajemen usaha hingga penentuan harga jual.

Bagi Arif, pola pembinaan semacam ini penting karena pengembangan kuliner lokal tidak cukup hanya dengan mengajarkan cara membuat produk. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana mengubah produk tersebut menjadi usaha yang memiliki pasar dan mampu bertahan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *