e28fa9kepaladinaspemberdayaanmasyarakatdandesapmdprovinsikalimantantengahh-aryawanmem_copy_843x586

Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara sebagai juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/239/2025 tentang hasil Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas PMD Kalimantan Tengah H. Aryawan mengatakan Desa Sungai Pasir berhasil meraih nilai tertinggi pada kategori desa dan memperoleh hadiah pembinaan sebesar Rp100 juta.

Posisi juara II ditempati Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau dengan hadiah Rp80 juta. Sementara juara III diraih Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat yang memperoleh hadiah Rp50 juta.

Selain tiga besar, pemerintah provinsi juga menetapkan pemenang kategori harapan. Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas meraih harapan I dengan hadiah Rp30 juta. Harapan II diraih Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan sebesar Rp25 juta, sedangkan harapan III jatuh kepada Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dengan hadiah Rp10 juta.

Sementara pada kategori kelurahan, juara I diraih Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp60 juta. Juara II ditempati Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Katingan dengan hadiah Rp50 juta, sedangkan juara III diraih Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dengan hadiah Rp40 juta.

Adapun juara harapan I kategori kelurahan diberikan kepada Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan dengan hadiah Rp30 juta.

Aryawan menjelaskan, lomba tahun ini mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”. Penilaian dilakukan melalui tahapan administrasi dan verifikasi lapangan yang berlangsung pada Mei hingga Juni 2025.

Menurutnya, lomba tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pembangunan ekonomi, sosial, budaya hingga ketahanan lingkungan.

“Hadiah yang diberikan merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar desa dan kelurahan terus meningkatkan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah pada kompetisi tingkat regional sebelum melaju ke tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *