Dinsos Kalteng: Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla Tak Sekadar Sembako

PALANGKA RAYA – Penyaluran bantuan kepada warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, menjadi perhatian Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Akhmad Husain, mengatakan bantuan yang disalurkan pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat tetap mendapatkan dukungan ketika aktivitas dan kebutuhan mereka ikut terdampak akibat karhutla.

“Yang kita lihat bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi bagaimana masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perhatian dan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” kata Akhmad Husain.

Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (18/9/2026) tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turun langsung menyapa warga Kalampangan sekaligus menyerahkan 300 paket sembako. Penyaluran itu dirangkaikan dengan bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada warga di wilayah tersebut.

Menurut Akhmad Husain, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan dampak sosial akibat karhutla. Sebab, dampak bencana tidak selalu terlihat dari kondisi lahan yang terbakar, tetapi juga dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dinsos Kalteng, kata dia, turut memastikan bantuan sosial dapat menyasar masyarakat yang memang membutuhkan, termasuk kelompok masyarakat rentan.

“Dalam kondisi seperti ini, kita berusaha memastikan bantuan tidak hanya sampai kepada mereka yang datang ke lokasi, tetapi juga memperhatikan warga yang memiliki keterbatasan untuk mengakses bantuan secara langsung,” ujarnya.

Selain sembako dan bantuan KHBS, masyarakat terdampak karhutla juga mendapatkan dukungan berupa air bersih, air minum, vitamin, dan masker. Bantuan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat selama kondisi karhutla berlangsung.

Akhmad Husain menyebut keterlibatan berbagai unsur di lapangan menjadi penting agar penyaluran bantuan berjalan lancar. Pemerintah provinsi, pemerintah kota, perangkat kelurahan, petugas, hingga relawan memiliki peran dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan.

Ia menambahkan, program KHBS sendiri tidak semata-mata diposisikan sebagai bantuan tunai, tetapi menjadi bagian dari skema perlindungan sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencakup berbagai kebutuhan masyarakat.

“KHBS ini kita harapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi maupun situasi sulit seperti dampak karhutla. Bantuan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Akhmad Husain.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca dan lahan rawan terhadap kebakaran.

Bagi Dinas Sosial Kalteng, penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya mengatasi kebakaran. Perlindungan masyarakat yang terdampak juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian, sehingga kebutuhan dasar warga tetap terjaga selama situasi darurat berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *